BORNEONEWS, Sampit – Wakil Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Irawati membeberkan sejumlah evaluasi setelah kunjungan kerja Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Tengah ke Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Kotim.
"Saya mendampingi kunjungan kerja BPKP dari Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah yang mana pada beliau ingin melihat langsung bagaimana progres dari pembangunan Sekolah Rakyat," kata Irawati, Selasa, 11 Agustus 2026.
Lanjutnya, BPKP menanyakan sejumlah hal terkait pelaksanaan program. Namun, ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotim pada dasarnya memiliki peran dalam hal administrasi dan pengawasan karena program tersebut berada di bawah Kementerian Sosial (Kemensos).
"Kita intinya dari pemerintah daerah kita hanya administrasi, karena semuanya itu dari Kemensos. Anggarannya, guru-gurunya juga, bahkan sampai ke CS, semuanya SK-nya dari Kemensos," ujarnya.
Karena itu, pemerintah daerah menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan program di wilayah Kotim. "Kita di sini dalam hal ini cuma mengawasi saja dari pemerintah daerah. Hari ini saya langsung bawa ke Sekolah Rakyat itu sendiri, jadi biar BPKP Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah mengetahui bagaimana kondisi di lapangan," jelasnya.
Dalam kunjungan tersebut, terdapat sejumlah catatan yang menjadi perhatian. Salah satunya berkaitan dengan tempat makan siswa.
Irawati mengatakan dirinya meminta tempat makan ditutup sementara karena kondisi proyek yang masih berlangsung dinilai dapat memengaruhi kehigienisan makanan.
"Terkait yang tempat makan tadi aja, karena saya minta ditutup karena makan tadi kita dari segi kehigienisannya. Karena masih pengerjaan proyeknya, takutnya debu segala macam sehingga menimbulkan penyakit bagi anak-anak," tambahnya.
Selain kondisi tempat makan, BPKP juga memberikan masukan terkait mekanisme penjaringan siswa Sekolah Rakyat.
Menurut Irawati, Pemkab Kotim memiliki kebijakan dalam proses penjaringan siswa. Anak yang tidak tercatat dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) tetap dapat diterima dengan melihat kondisi di lapangan.
"Kita punya kebijakan sendiri pemerintah daerah yaitu tidak masuk ke dalam DTSEN kita terima. Tetapi kita melihat kondisi di lapangan," bebernya.
Pemerintah daerah, kata dia, akan melampirkan dokumentasi kondisi calon siswa di lapangan. Data dan kondisi tersebut juga telah disampaikan kepada Kemensos dan sudah diterima.
"Karena memang di DTSEN tidak masuk datanya, tetapi mereka masuk warga sangat miskin yang ada di Kabupaten Kotawaringin Timur," pungkasnya. (DEWI PATMALASARI/H)



