BORNEONEWS, Palangka Raya — Peristiwa kebakaran yang menghanguskan gedung eks SGO Fakultas Pendidikan Jasmani, Kesehatan, dan Rekreasi (PJKR) Universitas Palangka Raya, yang berada di Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, kini diduga berawal dari tindakan pembakaran secara sengaja.
Penyelidikan di lokasi kejadian mengarah pada dugaan tersebut dan pihak kepolisian telah mengambil langkah tegas.
Kapolsek Pahandut, AKP Iyudi Hartanto, secara resmi membenarkan bahwa pihaknya telah berhasil mengamankan orang yang diduga sebagai pelaku pembakaran gedung tersebut.
“Iya, terduga pelaku kami amankan di Mapolsek dan saat ini kami lakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan,” ujar Iyudi Hartanto secara singkat dan jelas saat dikonfirmasii, Rabu, 12 Agustus 2026.
Terduga pelaku yang telah diamankan kini berada di Mapolsek Pahandut untuk menjalani proses pemeriksaan secara mendalam. Pemeriksaan tersebut mencakup klarifikasi keterangan, motif, hingga rangkaian peristiwa yang diduga dilakukan oleh yang bersangkutan.
Iyudi juga menjelaskan bahwa pemeriksaan yang sedang berlangsung dilakukan secara menyeluruh dan cermat.
Oleh karena itu, informasi yang lebih rinci serta perkembangan selanjutnya terkait perkara ini akan disampaikan setelah proses pemeriksaan terhadap terduga pelaku dapat diselesaikan dengan tuntas.
"Nanti ya informasi lengkapnya," tutup Iyudi. (PATHUR/j)



