BORNEONEWS, Tamiang Layang – Personel Polsek Dusun Tengah bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait temuan seorang warga meninggal dunia di Desa Simpang Bingkuang RT 01, Kecamatan Paku, Kabupaten Barito Timur, Senin, 10 Agustus 2026.
Korban diketahui berinisial K Als T (47), warga Desa Simpang Bingkuang. Korban pertama kali ditemukan oleh kerabatnya berinisial Y (48) saat mendatangi rumah korban.
Setelah menerima laporan tersebut, personel piket Polsek Dusun Tengah langsung mendatangi lokasi untuk melakukan tindakan pertama di tempat kejadian perkara (TPTKP) sekaligus mengamankan lokasi dan mengumpulkan keterangan awal dari sejumlah saksi.
Kapolsek Dusun Tengah Iptu Stefanus Rantealo, mengatakan, personel segera bergerak setelah menerima informasi mengenai kejadian tersebut.
Setibanya di lokasi, petugas mendapati korban telah diturunkan oleh pihak keluarga. Polisi kemudian melakukan pengamanan TKP dan olah TKP awal sebagai bagian dari proses penyelidikan.
Sementara itu Kapolres Barito Timur AKBP Eddy Santoso, melalui Kasihumas AKP Eko Sutrisno, membenarkan adanya kejadian tersebut.
"Benar, anggota Polsek Dusun Tengah telah melakukan TPTKP temu mayat gantung diri di Desa Simpang Bingkuang. Langkah yang dilakukan sudah sesuai prosedur, yakni menerima laporan, mendatangi TKP, mengamankan barang bukti, memeriksa saksi-saksi dan melakukan visum terhadap korban," ujar Eko.
Dalam penanganan awal, polisi mengamankan sejumlah barang yang berkaitan dengan kejadian tersebut, termasuk seutas tali. Petugas juga memeriksa saksi-saksi untuk memperoleh gambaran mengenai rangkaian peristiwa sebelum korban ditemukan.
Polisi selanjutnya akan melakukan gelar perkara dan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan kronologi serta motif di balik kejadian tersebut.
Pihak keluarga korban telah menerima peristiwa tersebut sebagai musibah. Setelah penanganan awal dilakukan, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Dusun Tengah dilaporkan tetap aman dan kondusif. (AGUSTINUS BOLE MALO/j)



