20 Saksi Diperiksa dalam Kasus Dana Hibah KPU Palangka Raya 2023-2024

R

Redaksi Borneonews

7 Agustus 2026 ยท 5 dibaca ยท 1 menit baca

20 Saksi Diperiksa dalam Kasus Dana Hibah KPU Palangka Raya 2023-2024

Saksi yang telah diperiksa meliputi rekanan penyedia barang dan jasa yang terlibat dalam berbagai kegiatan KPU, serta pegawai dan pejabat

BORNEONEWS, Palangka Raya – Kejaksaan Negeri Palangka Raya terus memperdalam penyelidikan dugaan penyimpangan penggunaan dana hibah penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah dan Pemilihan Umum tahun anggaran 2023–2024 di lingkungan Komisi Pemilihan Umum Kota Palangka Raya.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Palangka Raya, Hadiarto menyatakan tim Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi saat ini fokus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi guna mengungkap fakta utuh pengelolaan anggaran tersebut.

“Terakhir ada kurang lebih 20 orang saksi yang kita panggil untuk menjalani pemeriksaan,” ungkap Hadiarto, Jumat 7 Agustus 2026.

Saksi yang telah diperiksa meliputi rekanan penyedia barang dan jasa yang terlibat dalam berbagai kegiatan KPU, serta pegawai dan pejabat di instansi tersebut.

Pihak kejaksaan juga telah melayangkan panggilan kepada jajaran pimpinan, mulai dari Ketua, Sekretaris, Bendahara, hingga seluruh anggota komisioner KPU Kota Palangka Raya.

Penyelidikan digulirkan untuk menelusuri alur, penggunaan, serta pertanggungjawaban dana hibah bernilai besar yang bersumber dari APBD Kota Palangka Raya.

Hingga saat ini tim penyidik terus memetakan keterlibatan masing-masing pihak dan memastikan setiap langkah sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami terus bekerja sistematis untuk mengungkap kebenaran secara utuh di balik pengelolaan dana tersebut,” pungkas Hadiarto. (PATHUR/R)

Bagikan:f๐•W