BORNEONEWS, Palangka Raya - Kebakaran yang menggemparkan warga di kawasan Jalan Mendawai I, Kelurahan Palangka, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Selasa siang, 11 Agustus 2026.
Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 13.50 WIB tersebut menghanguskan sejumlah bangunan di kawasan permukiman padat dan membawa duka mendalam bagi warga maupun keluarga korban.
Dua anak yang masih berusia balita dikabarkan menjadi korban jiwa dalam peristiwa kebakaran tersebut. Kedua korban masing-masing berusia 2 tahun dan 4 tahun.
Jenazah keduanya berhasil dievakuasi dari lokasi kejadian menggunakan ambulans relawan untuk kemudian dibawa guna menjalani penanganan lebih lanjut.
Lurah Palangka, Dawid, membenarkan adanya korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Ia menyebutkan bahwa kedua korban tersebut masih berusia sangat muda.
“Dua korban masih balita. Berusia 2 dan 4 tahun,” ujar Dawid saat dikonfirmasi terkait peristiwa tersebut.
Sementara itu, petugas pemadam kebakaran masih berjibaku memadamkan sisa kobaran api serta melakukan proses pendinginan secara menyeluruh.
Upaya ini dilakukan untuk memastikan tidak ada lagi titik api atau bara tersembunyi yang berpotensi memicu kebakaran susulan di kawasan tersebut.
Dawid menjelaskan bahwa pihaknya masih dalam proses melakukan pendataan menyeluruh terkait peristiwa tersebut, termasuk kronologi kejadian serta penyebab pasti terjadinya kebakaran yang hingga saat ini belum dapat dipastikan.
“Untuk kronologisnya kami belum mengetahui secara pasti karena masih dilakukan pendataan di lapangan,” ungkapnya.
Ia menambahkan, informasi yang lebih lengkap dan rinci mengenai peristiwa tersebut akan disampaikan kepada publik setelah proses pendataan dan penyelidikan yang dilakukan oleh pihak berwenang selesai dilaksanakan.
“Nanti akan kami sampaikan lagi setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” pungkas Dawid. (PATHUR/R)



